RSUD Kolaka, Pelayanan Kesehatan Masih Dibawah Standar
PR Bupati Kolaka, Benahi Pelayanan Kesehatan di RS Benyamin Galuh
Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Kolaka adalah pusat pelayanan kesehatan masyarakat di daerah yang sangat penting dan dibutuhkan pelayanannya yang terbaik untuk semua lapisan masyarakat.
Namun saat ini, masyarakat Kolaka menilai pelayanan yang diberikan pihak RSUD Kolaka masih dibawah standar.
Meskipun saat ini secara fisik telah berdiri megah beberapa gedung hingga 4 lantai di atas lahan yang cukup luas. Tapi beberapa sarana penunjang tidak berfungsi dengan baik. Seperti AC di ruang pasien yang tidak berfungsi, lampu yang sering tidak menyala, dokter dan petugas kesehatan yang tidak memadai untuk melayani pasien.
Keberadaan RSUD Kolaka mulai dibangun sejak 1979, dengan luas tanah yang tersedia sekitar 13.562 km bujur sangkar, kemudian mulai dimanfaatkan pada Juni 1980.
Berdasarkan Peraturan Bupati Kolaka Nomor : 16 Tahun 2011, tepatnya pada tanggal 18 November 2011, RSUD Kolaka ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ), dan berganti nama menjadi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Benyamin Guluh.
Rumah Sakit Benyamin Guluh ( RSBG ) Kabupaten Kolaka mulai dimanfaatkan pada bulan Juni 1980.
Pada tahun 2016, RSBG telah memiliki 20 gedung, dengan luas bangunan sekitar 6320,82 m2.
![]() |
| Direktur RS Benyamin Galuh Kolaka |
Sehingga sangat tidak beralasan dan melecehkan sejarah daerah Kolaka, ketika ada mantan Bupati Kolaka yang mau mengganti nama Rumah Sakit Benyamin Guluh dengan nama lain yang dikehendaki.
RS Benyamin Galuh Kolaka, menurut M Yamin harus dilestarikan sebagai Tokoh Kesehatan dan Pejuang NKRI dari Kabupaten Kolaka. (*impas/dar )



Komentar
Posting Komentar