Pilkada Kolaka Sarat Pelanggaran



ImpasNusantara, Kolaka -

Momen Pilkada Tahun 2024 adalah salah satu tahapan demokrasi untuk menjaring pemimpin daerah yang terbaik pilihan rakyat.

Namun ada  kandidat,   yang menggunakan segala cara untuk meraih ambisi kekuasaan yang berlebihan, dengan melanggar aturan yang ada.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Kolaka. Dimana kandidat bersama tim Suksesnya melakukan intimidasi kepada rakyat untuk memilih kandidat tertentu.

Menurut sumber yang terpercaya, sudah menjadi rahasia umum, orang tua salah satu calon wakil Bupati Kolaka, adalah Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Kolaka, TM,  yang diduga telah melakukan intimidasi untuk memihak dan memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka.

Apalagi adanya tim sukses yang mulai memanfaatkan  masalah Sara  dalam kampanye. Tentu ini sangat rawan dan berbahaya. Namun sejauh ini, belum ada tindakan nyata yang dilakukan  Bawaslu dan aparat terkait. 


Kantor KPU Kolaka 

Menurut beberapa warga Kolaka, sangat menyayangkan, Pilkada yang telah menelan anggaran negara yang begitu besar, tapi masih dijalankan dengan melanggar aturan yang ada.
Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu , yang dibentuk dan dibayar oleh negara, seharusnya dapat menjalankan tugas pengawasannya dengan baik,  dan tidak membiarkan pelanggaran Pilkada terjadi di depan matanya, tanpa bisa berbuat apa-apa. (*Impas/Dar)







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menghawatirkan Alih Fungsi Lahan Jadi Bangunan Komersial, Makin tak Terkendali di Malino

Pendaftar di SMPN 1 Palangga Membludak

DPD Partai Masyumi Kota Makassar Bentuk Kepengurusan