Rekomendasi Bupati Jadi Kendala Pengurusan Surat Tanah di Gowa
ImpasMedia, Gowa-
Ada aturan di Kabupaten Gowa, untuk mengurus Surat Tanah harus ada Rekomendasi Bupati Gowa.
Masalahnya, keluarnya rekomendasi Bupati Gowa tidaklah mudah, ada kesan dipersulit oleh Oknum yang melakukan proses, dengan berbagai alasan.
Seperti dikeluhkan oleh M Yamin, yang mengurus Surat Tanah di Badan Pertanahan Gowa ( BPN ), tapi harus mengurus dulu Rekomendasi Bupati, sesuai aturan yang berlaku di Gowa.
Rupanya ini yang jadi masalah. Mengurus Rekomendasi Bupati lebih sulit dari pada Pengurusan Sertifikat di BPN Gowa. Waktunya harus berbulan-bulan, tidak jelas apa yang diferifikasi.
Padahal, sudah lengkap surat dari Kepala Lingkungan, Lurah, dan Camat, dan sudah ada Rekomendasi dari Kehutanan. Tapi untuk keluarnya Rekomendasi Bupati Gowa, harus ada lagi tim yang turun meninjau lokasi.
Ini yang tidak jelas, untuk apa tim itu harus turun ke lapangan, dengan waktu dan biaya yang juga tidak jelas, dan cenderung merugikan petani.
Tentu ini hanya contoh kecil, masih amburadulnya, birokrasi tanah di Gowa, khususnya di daerah Malino.
Sementara ada pihak tertentu "yang punya uang" yang dimudahkan untuk mendapatkan surat tanah, kemudian mereka mempermain petani pemilik tanah turun temurun.
Untuk itu, ini harapan dari rakyat kecil, kepada Bupati yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025, agar Birokrasi di Kabupaten Gowa bisa lebih direformasi lagi, dan pelayanannya tidak menyulitkan rakyat kecil. Pelayanan kepada rakyat harus dimudahkan dan transparan, sesuai kehendak Presiden Prabowo, agar Birokrasi dipermudah, jangan dipersulit.( Yamin )

Komentar
Posting Komentar