Penertiban Lapak dan Warung di Jalan Kalimantan Harus Memperhatikan Sisi Sosial dan Kemanusiaan

Drs. Hariadi Mappiasse, memediasi penertiban lapak di Jl. Kalimantan

Pemilik Lapak Siap Ditertibkan,  tapi Beri Solusi yang Manusiawi

ImpasNusantara, Makassar-

Lurah  Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, telah melayangkan Surat Teguran Kedua kepada para penjual yang membuka lapak dan warung  sepanjang tembok PT Berdikari,  dan PT.  Pertamina Patra Niaga di Jalan Kalimantan pada 16 Mei 2024.

Surat teguran kedua itu,  menindak lanjuti Laporan PT Pertamina Patra Niaga dan PT  Berdikari yang meminta dilakukannya penertiban warung yang ada di sepanjang tembok kedua perusahaan besar tersebut. 

Surat Teguran Kedua ini,  isinya meminta para pemilik lapak dan warung untuk membersihkan dan mengosongkan lokasi tersebut, yang ditembuskan ke: Camat Ujung Tanah, Dinas Tata Ruang, Dinas PU, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Makassar, Satpol PP Kecamatan Ujung Tanah, dan Lantamal. 

Alasan penertiban lapak-lapak tersebut untuk mengembalikan fungsi Area Publik sebagai Fasum (fasilitas umum)  dan Fasos ( fasiltas sosial), fungsi Drainase, Pedestrian, dan Parkiran Pemerintah Kota Makassar

 Pemilik Lapak di Jalan Kalimantan menyuarakan aspirasi

Namun,  terlepas dari semua alasan harus dilakukannya penertiban dan pembersihan area tersebut,  maka suara para penjual yang berjuang mempertahan hidup di Kota Makassar,  harus menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Makassar,  karena  kota ini adalah milik bersama untuk dinikmati,  termasuk rakyat kecil dan para penjual yang mau ditertibkan tersebut. 

Keindahan kota,  dan kenyamanan para pengusaha besar,  jangan sampai mengabaikan aspirasi dan rintihan rakyat kecil yang juga mau hidup di Kota Makassar sebagai kota kebersamaan semua  komponen masyarakat. 

Untuk itu,  aspirasi  para penjual yang membangun lapak di Jalan Kalimantan, Kota Makassar, bukan tidak mau ditertibkan,  tapi beri solusi agar mereka bisa meneruskan kehidupan  yang layak sebagai warga Kota Makassar. (*har/ dar)


 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menghawatirkan Alih Fungsi Lahan Jadi Bangunan Komersial, Makin tak Terkendali di Malino

Pendaftar di SMPN 1 Palangga Membludak

DPD Partai Masyumi Kota Makassar Bentuk Kepengurusan