Penyuluhan Hukum di Koltim, Ciptakan Netralitas Aparat

 

ImpasMedia, Koltim -

Pilkada serentak pada 27 November 2024 adalah bagian dari tahapan demokrasi yang sangat penting.

Rakyat diberi kesempatan untuk memilih pemimpin politik yang sangat strategis.

Untuk itu, KPU Kabupaten Kolaka Timur ( Koltim ), bersama Kejaksaan dan Polres Koltim melaksanakan Penyuluhan Hukum, yang menghadirkan para Kepala Desa dan Pejabat PNS di Kabupaten Koltim.

Penyuluhan Hukum seperti ini, tentu sangat penting dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak, agar semua pihak mematuhi hukum dalam Pilkada serentak 2024.

Bagi aparat hukum sendiri perlu keteladanan dan pengawasan terjadinya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Pilkada.

Terutama yang sering mendapat sorotan adalah sikap keberpihakan Aparat PNS dan para Kepala Desa dan tidak bisa menjaga netralitas.

Inilah yang diharapkan dari Penyuluhan Hukum, agar para Kepala Desa dan  aparat PNS bisa bersikap netral.

Biarkan rakyat Koltim melaksanakan Hak Demokrasinya secara bebas, tanpa paksaan, dan intimidasi. Rakyat akan memilih dengan hati nuraninya sebagai suara kebenaran dan suara Tuhan.

Yang penting dari penyuluhan itu adalah penegakan hukum dari setiap pelanggaran yang terjadi. (*Agus/ darman )






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menghawatirkan Alih Fungsi Lahan Jadi Bangunan Komersial, Makin tak Terkendali di Malino

Pendaftar di SMPN 1 Palangga Membludak

DPD Partai Masyumi Kota Makassar Bentuk Kepengurusan