Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukum

Obyek Wisata Pantai Kayu Angin Jadi Kasus Hukum di Pengadilan

Gambar
Nasib sial menimpa  Bastian Teba, yang telah merintis pengelolaan Pantai Kayu Angin di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.  Ketika Bastian bekerja keras membuka lahan pantai ini, dengan menanam Pohon Kayu Angin di sepanjang pantai, maka  lokasi ini dikenal oleh masyarakat dan menarik minat pengunjung, dan mulai dijadikan sebagai Obyek Wisata Pantai Kayu Angin. Kerja keras Bastian pun, diapresiasi oleh Kementrian  Pariwisata, dengan memberi rekomendasi sebagai Pengelola Wisata Pantai Kayu Angin. Menurut Bastian, setelah Obyek Wisata Pantai Kayu Angin mulai ramai  pengunjung, muncul BB Nasaruddin,  menyerobot secara paksa, dan  mendirikan beberapa Gazebo untuk dipersewahkan.

Polisi Harus Tegak di Atas Hukum, Cegah Hukum Rimba

Gambar
  ImpasMedia, Makassar-  Polisi adalah tumpuan penegakkan hukum yang berkeadilan tanpa pandang bulu. Wibawa hukum ada di pundaknya. Dia melindungi dan melayani masyarakat tanpa pamrih, karena telah menjadi tugas dan tanggungjawabnya. Maka masyarakat pun merasa aman dan terlindungi oleh kehadiran dan keberadaan polisi. Apabila Polisi tidak melaksanakan peran dan tanggungjawabnya sebagai pengayom dan pelindung mayarakat, maka kepercayaan masyarakat akan meluntur dan melihat hukum sebagai ancaman yang tidak bisa melindungi masyarakat dari kejahatan dan pelanggaran hukum. Kemudian yang bakal terjadi adalah hukum rimba. Siapa yang kuat akan menjadi pemenang dalam kehidupan bermasyarakat.

Menghawatirkan Alih Fungsi Lahan Jadi Bangunan Komersial, Makin tak Terkendali di Malino

Gambar
ImpasMedia, Gowa- Kawasan wisata Malino di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa adalah salah satu tujuan wisata andalan di Sulawesi Selatan.  Hawanya yang sejuk dan pemandangan alamnya yang menarik, menjadi daya tarik bagi pengunjung dari berbagai kalangan. Maka naluri bisnis dari para investor dan pemilik uang, terus merambah berbagai penjuru di dataran tinggi Malino. Bangunan Vila mewah dan tempat hiburan tumbuh bagai jamur, yang nyaris tak terkendali. Pegunungan dan bukit diukir jadi wahana hiburan dan tempat liburan  bagi orang-orang kaya dan pejabat. Kebisingan dan semrawutnya lalulintas di Jalan Poros Malino, menjadi resiko dan dampak dari daya tarik Malino, yang diminati oleh pemilik modal, yang tak jarang memakan korban. Apakah alihfungsi lahan di dataran tinggi Malino, menjadi bangunan mewah dan obyek komersial, tidak merusak ekologis dan membahayakan kehidupan manusia ke depan ? Belajar dari kejadian serupa di Daerah Puncak Bogor, Jawa Barat, Pemda Gowa seharusnya...

Kriminalisasi Guru Nodai Penyidik Kepolisian di Konsel

Gambar
Kado Terindah untuk Supriyani di Hari Guru, setelah melewati upaya Kriminalisasi. Supriyani, S.Pd, seorang guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), telah dijerumuskan  dalam kasus pidana yang direkayasa oleh oknum tertentu di Polsek Baito, Konsel. Tuduhan kepada Supriyani telah memukul  anak polisi di sekolah, telah berproses sekitar 8 bulan, yang berujung di Pengadilan Negeri Andoolo. Meskipun Supriyani sempat menjadi tahanan kejaksaan, pada akhirnya dinyatakan bebas dan tidak terbukti bersalah sebagaimana dituduhkan oleh penyidik Polsek Baito, yang dilanjutkan oleh jaksa.  Putusan bebas Supriyani, bertepatan dengan Hari Guru 25 November 2024,  menjadi kado terindah perjuangan guru dalam pengabdiannya. Putusan Pengadilan Batalkan Upaya Kriminalisasi Guru Supriyani. Sungguh ironis, nasib guru, Pahlawan tanpa Tanda Jasa, begitu rawan mendapatkan perlakuan kriminalisasi dalam pengabdiannya mendidik anak bangsa. Tuduhan tida...

Penyuluhan Hukum di Koltim, Ciptakan Netralitas Aparat

Gambar
  ImpasMedia, Koltim - Pilkada serentak pada 27 November 2024 adalah bagian dari tahapan demokrasi yang sangat penting. Rakyat diberi kesempatan untuk memilih pemimpin politik yang sangat strategis. Untuk itu, KPU Kabupaten Kolaka Timur ( Koltim ), bersama Kejaksaan dan Polres Koltim melaksanakan Penyuluhan Hukum, yang menghadirkan para Kepala Desa dan Pejabat PNS di Kabupaten Koltim. Penyuluhan Hukum seperti ini, tentu sangat penting dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak, agar semua pihak mematuhi hukum dalam Pilkada serentak 2024. Bagi aparat hukum sendiri perlu keteladanan dan pengawasan terjadinya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Pilkada. Terutama yang sering mendapat sorotan adalah sikap keberpihakan Aparat PNS dan para Kepala Desa dan tidak bisa menjaga netralitas. Inilah yang diharapkan dari Penyuluhan Hukum, agar para Kepala Desa dan  aparat PNS bisa bersikap netral. Biarkan rakyat Koltim melaksanakan Hak Demokrasinya secara bebas, tanpa paksaan, dan intimid...

"Jangan Sampai Kita di Depan Hukum, Tapi Tidak Sama di Depan Penegak Hukum ?

Masih dalam mementum peringatan Hari Bhayangkara ke- 78, yang dirayakan oleh Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ), sangat terasa citra polisi masih naik turun. Disamping adanya prestasi yang telah dicapai, masih ada juga kasus yang ditangani Aparat Kepolisian, yang memprihatinkan dan menjadi sorotan publik. Seperti kasus kematian Eky dan Fina, yang terjadi pada Agustus 2016, tapi mencuat kembali  8 tahun kemudian,  yaitu pada 2024

Diduga Oknum Ketua RW Membekingi Preman

Benarkah Ketua RW 06 Kaluku Bodoa Tunggangi Kasus Warganya ?

Gambar
Lorong Masjid, Jalan Sinassara, Tempat Kejadian Pemuda Mabuk Buat Onar.   Ketua RW 06,  Saparuddin Boy Diduga Halangi Upaya Damai, untuk Hancurkan Keluarga Anwar Taba Laporan tindak kekerasan  yang terjadi di Jalan Sinassara, Lorong  Masjid pada 26 April 2024  malam,  yang dilaporkan di Polsek Tallo menimbulkan kejanggalan, karena tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.  Faktanya,  yang masuk ke Lorong pada malam hari adalah  Pelapor, dengan membuat keonaran dalam keadaan  mabuk,  dan menyerempet seorang anak perempuan, Nur Halisa.  Kemudian diperingatkan,  malah balik menantang warga. Menurut  kesaksian warga,  ke 5 orang yang  dipanggil Polsek Tallo, 3 jadi tersangka, dan  ditahan, sedang 2 orang masih di bawah umur.  Semuanya menyatakan tidak melakukan kekerasan Kepada ke 3 pemuda yang masuk lorong dalam keadaan mabuk.    Malah disuruh pergi cepat,  sebelum banyak warga ya...

Tanah Dg Limpo Dieksekusi 5 Tahun lalu, Masih Ada Pihak yang Serobot

Gambar
 ImpasMedia, Takalar-  Sekitar 5 tahun lalu tanah perkebunan milik Kamaruddin Dg Limpo di Lingkungan Balang, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polsel, Kabupaten Takalar telah dilaksanakan Eksekusi Pengosongan Lahan pada Tanggal 2 Agustus 2018, berdasarkan Putusan Mahkmah Agung (MA) RI No. 2628 Tahun 1994.  Namun sampai saat ini, masih ada beberapa orang yang berusaha menguasai  tanah perkebunan tersebut secara illegal dan melawan hukum, yaitu pada bagian sebelah timur. Mereka beralasan, tanah yang mereka garab itu tidak masuk bagian dari lahan Dg Limpo yang telah dieksekusi. Padahal sesuai gambar  dan batas-batas yang dijelaskan dalam Putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Putusan Mahkamah Agung, yang juga dibacakan dalam pelaksanaan eksekusi, jalas menunjukkan batas Sebelah Utara dengan Jalan Desa, Sebelah timur dengan Bungung Pasoi, Sebelah Selatan dengan Saluran Air, dan Sebelah Barat dengan Tanah Magungtung-guntung. Menurut Dg.Limpo,  batas-b...