Kriminalisasi Guru Nodai Penyidik Kepolisian di Konsel

Kado Terindah untuk Supriyani di Hari Guru, setelah melewati upaya Kriminalisasi.

Supriyani, S.Pd, seorang guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), telah dijerumuskan  dalam kasus pidana yang direkayasa oleh oknum tertentu di Polsek Baito, Konsel.
Tuduhan kepada Supriyani telah memukul  anak polisi di sekolah, telah berproses sekitar 8 bulan, yang berujung di Pengadilan Negeri Andoolo.
Meskipun Supriyani sempat menjadi tahanan kejaksaan, pada akhirnya dinyatakan bebas dan tidak terbukti bersalah sebagaimana dituduhkan oleh penyidik Polsek Baito, yang dilanjutkan oleh jaksa. 
Putusan bebas Supriyani, bertepatan dengan Hari Guru 25 November 2024,  menjadi kado terindah perjuangan guru dalam pengabdiannya.
Putusan Pengadilan Batalkan Upaya Kriminalisasi Guru Supriyani.

Sungguh ironis, nasib guru, Pahlawan tanpa Tanda Jasa, begitu rawan mendapatkan perlakuan kriminalisasi dalam pengabdiannya mendidik anak bangsa.
Tuduhan tidak berdasar, tidak masuk akal, dan tanpa bukti yang jelas menurut hukum, cenderung dipaksakan, karena kepentingan tertentu, dan hampir saja menjerumuskan guru yang tidak bersalah.
Supriyani dituduh memukul dengan sapu ijuk seorang anak kelas 1 SD, yang juga anak seorang polisi di Polsek Baito.
Guru  berperan sebagai orang tua anak di sekolah, yang harus dihormati sebagaimana orang tua anak di rumah.
Ketika orang tua mendaftarkan anaknya di sekolah, seharusnya siap menyerahkan pembinaan anak tersebut kepada guru di sekolah.
Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, turut menyatakan  keprihatinannya atas terjadinya kriminalisasi guru, sehingga perlu ada  Perlindungan hukum bagi profesi guru, dengan Undang -Undang  Perlindungan Guru,  agar  guru tidak mudah dikriminalisasi dalam menjalankan tugas pengabdian mendidik anak bangsa Indonesia. 
Selamat bertugas Ibu/ Bapak Guru, pengabdianmu jadi amal kebaikan. (*ImpasMedia /darman )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menghawatirkan Alih Fungsi Lahan Jadi Bangunan Komersial, Makin tak Terkendali di Malino

Pendaftar di SMPN 1 Palangga Membludak

DPD Partai Masyumi Kota Makassar Bentuk Kepengurusan