Kajian Rutin Ramadhan di Masjid Subulussalam Unismuh


Prof. Dr.H. Arifin Ahmad, MA, ketika bawakan Kajian Fikih Kontemporer pada Jama'ah Zuhur di Masjid Subulussalam Unismuh Makassar.


ImpasMedia, Makassar -

Prof. Dr. H. Arifuddin Ahmad, MA, menjadi pemateri tetap di Kajian Fikih Kontemporer di Masjid Subulussalam Unismuh, Makassar selama Ramadhan.
Guru Besar Universitas Islam Makassar ( UIN ) ini, juga adalah Pengurus Wilayah Muhammadiyah ( PWM) Sulsel.
Menurutnya, Fikih Kontemporer adalah kategori hukum dalam Islam yang pelaksanaannya cukup dinamis dan sering terjadi perbedaan pendapat dari kalangan ulama fikih.
Penerapan Fikih Kontemporer sering memerlukan Ijtihat  ulama, untuk menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi. Hukum Fiqih ada yang sifatnya permanen dan ada yang penerapannya bisa dinamis, yaitu mengikuti perkembangan zaman . Sehingga apabila terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama adalah hal yang wajar.
Dia mencontohkan,  pemakaian pengeras suara dalam Ibadah Shalat, agar suara imam bisa terdengar oleh jamaah yang besar. Anjuran untuk tidak berdekatan pada shalat jama'ah, ketika masa terjadinya Covid- 19. Bagaimana melakukan shalat dalam perjalanan dan terjadi kemacetan? 
Termasuk peluang  mengelola tambang bagi lembaga Keagamaan, dengan tujuan kemaslahatan umat. Semua adalah wilayah kajian Fiqih Kontemporer.
Menurut Prof Arifuddin, disini peluang bagi  manusia lebih mulia dari pada Malaikat yang tidak pernah melanggar perintah Allah,  karena ada dinamika dalam melaksanakan Ibadah kepada Allah SWT. (*Dar) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menghawatirkan Alih Fungsi Lahan Jadi Bangunan Komersial, Makin tak Terkendali di Malino

Pendaftar di SMPN 1 Palangga Membludak

DPD Partai Masyumi Kota Makassar Bentuk Kepengurusan