Drs. Hariadi Mappiasse, memediasi penertiban lapak di Jl. Kalimantan Pemilik Lapak Siap Ditertibkan, tapi Beri Solusi yang Manusiawi ImpasNusantara, Makassar- Lurah Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, telah melayangkan Surat Teguran Kedua kepada para penjual yang membuka lapak dan warung sepanjang tembok PT Berdikari, dan PT. Pertamina Patra Niaga di Jalan Kalimantan pada 16 Mei 2024. Surat teguran kedua itu, menindak lanjuti Laporan PT Pertamina Patra Niaga dan PT Berdikari yang meminta dilakukannya penertiban warung yang ada di sepanjang tembok kedua perusahaan besar tersebut. Surat Teguran Kedua ini, isinya meminta para pemilik lapak dan warung untuk membersihkan dan mengosongkan lokasi tersebut, yang ditembuskan ke: Camat Ujung Tanah, Dinas Tata Ruang, Dinas PU, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Makassar, Satpol PP Kecamatan Ujung Tanah, dan Lantamal. Alasan penertiban lapak-lapak tersebut u...