Kelompok Nyinyir Upaya Peralat KPK, Demi Nafsu Kebencian
![]() |
| Gedung Merah Putih, KPK dapat tekanan dari kelompok Nyinyir |
Ada kelompok di bangsa ini, yang senang melihat orang susah dan merasa susah melihat orang sukses. Mereka terus mencari- cari kejelekan, atau merekayasa isu untuk menjadi bahan ejekan bagi pihak yang dibenci. Bahkan ada upaya keras mempengaruhi dan menekan penegak hukum, KPK.
Mereka merasa sebagai kelompok "orang benar" yang menganggap diri pintar, tapi kata-kata yang keluar adalah penghinaan, merendahkan dan penuh dengan fitnah.
Pemberantasan korupsi, selalu jadi mainan dan tema utama kelompok nyinyir, kaum pembenci, dan oposisi jalanan, yang hobi teriak-teriak.
Mereka merasa diri paling benar dan pemerintah selalu salah. Padahal yang ada dipikiran kelompok nyinyir ini, hanya dengki, iri hati dan kebencian, karena mereka sangat ingin berkuasa, tapi takdir Tuhan membuat mereka semakin tersingkir. Semoga saja mereka bisa Khusnul khotimah meninggalkan dunia ini, dengan membersihkan hati dari kebencian.
Sejak dari era Presiden Jokowi, kelompok Nyinyir ini tumbuh subur, dan salah satu yang menjadi alat penekan mereka adalah tuduhan korupsi makin marak, karena KPK dilemahkan.
Perubahan UU KPK, diartikan sebagai pelemahan. Menurut kelompok ini KPK harus terlepas dari Presiden, karena mereka mau memperalat KPK, untuk merongrong kerja pemerintah. Sehingga program kerja pemerintah untuk Indonesia maju jadi terhambat.
KPK itu adalah bagian dari penegak hukum yang ada, Polri, Kejaksaan, dan Hakim. KPK tidak layak dan tidak boleh menjadi penegak hukum super bodi, yang merasa bangga mengacak-acak negeri ini. KPK dianggap tidak bergigi, kalau tidak memanggil dan menangkap pejabat. Bagaimana kalau orang -orang KPK itu terjangkiti penyakit Nyinyir dan Kebencian? Maka hancurlah bangsa ini, bukan kemajuan yang dicapai, tapi saling "makan- memakan."
Semua penegak hukum harus diperkuat, tapi bukan untuk berbuat sewenang-wenang. Hukuman tegas hanya bagi pelanggar hukum, bukan karena tekanan kelompok nyinyir.
Hukum harus menjadi pagar demokrasi, agar tidak menimbulkan kebebasan yang tanpa batas, yang seenaknya melakukan penghinaan dan fitnah. Apalagi itu dilakukan terhadap kepala negara dan mantan kepala negara, serta keluarganya, yang seharunya jadi kehormatan bangsa ini. (*dar )


Komentar
Posting Komentar